JAMBERITA.COM - Sekda Provinsi Jambi M Dianto secara resmi membuka rapat Kerja Samsat Semester II Peningkatan Kinerja Kesamsatan Tahun ini di Abadi Hotel, Rabu (26/12/2018).
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan dengan kerja keras yang proposional maka pendapatan pada daerah tahun 2018 sudah terealisasi sebesar Rp1,23 triliun atau sudah melebihi dari target penerimaan sebesar 1,25 persen dari target Rp1,274 triliun.
"Peningkatan target pendapatan pajak daerah di tahun 2017 sebanyak Rp1 triliun 180,79 miliar menjadi 1 triliun 72,7 miliar dilalui bersama serta target PAD Rp1,3 Triliun menjadi sebesar Rp1,4 triliun di tahun 2018," terangnya.
Selaku wajib pajak tentu saja hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi institusi yang diberikan kewenangan.
Untuk melakukan pemungutan dan upaya peningkatan penerimaan asli daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah dalam upaya peningkatan penerimaan asli daerah tersebut.
"Tentunya tidak dapat kita lepaskan dari sulitnya tim pembina samsat dengan kesadaran bersama membangun birokrasi pemerintahan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang," katanya.
Dianto menegaskan dalam kesempatan kinerja Samsat yang ada di daerah sangat tergantung dari tiga komponen atau faktor kunci yang terlibat di dalamnya yaitu Badan Keuangan (Bakeuda) Jambi, Polda Jambi dan PT Jasa Raharja cabang Jambi.
"Untuk selalu bersinar dan meningkatkan koordinasi dan pemuatan yang sulit dari ketiga komponen kunci tersebut yang kesemuanya itu diharapkan akan memberi dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Dalam pelaksanaan pelayanan publik terkait dengan pencapaian target-target tersebut semua dihadapkan pada permasalahan dan kendala, baik teknis maupun non teknis.
Maka, menurut Dianto sudah saatnya sebagai pelayan masyarakat perlu melakukan evaluasi dan menganalisa titik titik kritis dalam pelayanan serta menyatukan berbagai elemen dalam kesamaan dan pola pikir dalam rangka peningkatan kualitas layanan.
"Dengan adanya keterbukaan dari kita semua dapat meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak dan pungutan tidak resmi lainnya dan dapat diproses secara cepat dan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(afm)
53 Napi di Jambi Dapatkan Remisi Khusus di Hari Raya Natal 2018
Atasi Rendahnya Harga Sawit dan Karet, SAH Tawarkan Sistem Resi Gudang Pada Petani Jambi
Kapolda, Danrem 042 Gapu dan Forkopimda Pantau Malam Natal Di Sejumlah Gereja
Salinan Vonis Inkrah Zola Diterima, Pemprov Langsung Serahkan ke DPRD untuk Diajukan ke Mendagri


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


